Selamat Datang di Koalisi Perlindungan Hewan Indonesia
Berangkat dari laporan kasus kekerasan terhadap hewan yang semakin bertambah setiap harinya. Dan lemahnya aturan terkait Kesejahteraan dan Perlindungan terhadap hewan pada lapisan masyarakat dan pemerintah serta aparat terkait dalam upaya penegakan hukum terhadap kasus penelantaran dan kekerasan terhadap hewan.
Aturan dan Undang-undang yang belum ter-realisasikan dengan baik.Serta diperlukan adanya revisi UU terkait pasal Perlindungan Hewan.
Gabungan dari yayasan, organisasi, komunitas penyayang dan perlindungan hewan dari seluruh Indonesia untuk menyuarakan perlindungan dan kesejahteraan hewan di Indonesia.
Visi Dan Misi KPHI
VISI
Koalisi Perlindungan Hewan Indonesia menjadi Kesatuan Organisasi yang Bekerja sama demi Menjaga Kesejahteraan, Keharmonisan dan Mencegah Tindak Kekerasan terhadap Hewan baik Domestik maupun Satwa Liar” Visi tersebut diusung dengan tagline SEHATI. Adapun pokok-pokok pikiran visi yang ingin dicapai adalah:
Sejahtera merupakan suatu kondisi sosial dimana Hewan Domestik dan Satwa Liar dapat
menikmati kehidupan dan pemenuhan kebutuhan dasarnya secara layak dan berkelanjutan dengan adanya Organisasi – organisasi yang menolong hewan hewan tersebut dan terhimpun dalam Koalisi Perlindungan Hewan Indonesia sebagai penggerak utama.
Harmoni mengandung makna keselarasan dalam seluruh aspek kehidupan baik antara Manusia dengan Hewan disekitarnya.
Tindak mengandung makna bahwa dengan adanya Koalisi Perlindungan Hewan Indonesia ini, dapat melindungi dan menindak kekerasan terhadapap Hewan Domestik maupun Satwa Liar dan berlandasakan pada norma, kaidah dan hukum yang berlaku di Indonesia.
MISI
Meningkatkan Kepedulian Masyarakat terhadap Lingkungan dan Kesejahteraan Hewan baik Domestik maupun Satwa Liar melalui Edukasi di Sekolah, Seminar dan Media Sosial.
Mendukung Organisasi – Organisasi yang bergerak di Bidang Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan yang ada di dalam Koalisi maupun di luar, secara Nasional maupun International.
Mengawal Revisi Undang – Undang tentang Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan di Indonesia.
Menggerakkan Organisasi – Organisasi dan Para Pecinta Hewan di seluruh Indonesia untuk bekerja sama melindungi Hewan Domestik dan Satwa Liar di Indonesia.
Yang Kami lakukan
Bagaimana Kami Bekerja
Mengakhiri tindakan kekerasan hewan
KPHI bekerja untuk mengakhiri berbagai tindakan kekerasan terhadap hewan. Progres kerja KPHI adalah hasil dari kerjasama dengan anggota koalisi, pemerintah, aparat, badan terkait dan sektor swasta dalam membangun kewaspadaan masyarakat melalui kampanye edukasi dan kebijakan pemerintah, dll.
Merawat hewan dalam kondisi memprihatinkan
KPHI merespon laporan kasus dalam kekerasan dan kejahatan hewan, serta laporan hewan dalam kondisi krisis akibat penelantaran, ter-eksploitasi, disiksa, dan mengupayakan bantuan terpadu untuk penyelamatan, pakan, paramedis pengobatan, serta bantuan perawatan lainnya. Bekerjasama dengan afiliasi organisasi dan yayasan hewan lain.
Membangun kesadaran akan perlunya melindungi hewan
Melalui kerjasama, pelatihan, dukungan, kolaborasi dan bantuan berbagai pihak, KPHI berupaya membangun pemberdayaan kemanusiaan dengan memperluas jaringan lintas organisasi dan menciptakan masyarakat yang paham akan pentingnya melindungi hewan yang tidak dapat menyuarakan hak nya dan menjadi manusia Indonesia yang lebih menghargai keberadaan mahluk hidup lainnya.
Anggota Koalisi Perlindungan Hewan Domestik
Animal Lover Bersatu
–
JAAN
–
NATHA SATWA NUSANTARA
–
RAINBOW SANCTUARY
–
Animals dont speak human
–
Animal Welfare
DOG MEAT FREE INDONESIA
–
PEDULI KUDA PEKERJA
–
Shelter TPP
–
Shelter melati
–
CINTA Satwa borneo
–
Sintesia
–
lembaga bantuan hukum perlindungan hewan indonesia
–
